Penindakan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Di publish pada 15-11-2023 08:41:01
Bea Cukai Sidoarjo kembali gagalkan pengiriman rokok ilegal, Senin, 30 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB di Jl. Kenjeran, Kota Surabaya. Modus pengiriman dengan menggunakan truk ekspedisi, berhasil digagalkan oleh tim penindakan Bea Cukai Sidoarjo.
Dari hasil pemeriksaan berhasil ditegah rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai sebanyak 520 koli dengan total 489.600 batang. Total potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal tersebut mencapai Rp. 327.542.400, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 614.448.000. Barang bukti diamanakan untuk proses penelitian lebih lanjut.
Kegiatan ini melanggar Pasal 54 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.
Bea Cukai Sidoarjo terus berupaya lindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses