Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal
Di publish pada 15-11-2023 08:26:14
Upaya Bea Cukai Sidoarjo dalam rangka Memberantas Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal tidak berhenti di Sosialisasi dan Operasi Pasar. Jumat (09/11/2023), Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang ke-5 di sepanjang tahun 2023 (s.d. Bulan Oktober).
Pemusnahan kali ini dilaksanakan dengan konsep baru, yakni secara virtual melalui teleconference. Kakanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki mengapresiasi ide baru dari konsep kegiatan pemusnahan virtual yang dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan. Disaksikan bersama oleh Kakanwil dan seluruh kepala satker di lingkungan Kanwil DJBC Jatim I pada saat agenda Dialog Kinerja Organisasi, pemusnahan BKC ilegal dengan total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp. 23.465.492.000 berlangsung dengan lancar.
Sebanyak Rp 13.385.669.400 potensi kerugian negara berhasil diselamatkan oleh Bea Cukai Sidoarjo melalui hasil kinerja penindakan periode Juni 2023 s.d. September 2023. BKC ilegal yang ditindak terdiri dari 19.988.600 batang rokok dan 166.200 mililiter MMEA yang kemudian dimusnahkan dengan cara dituang dan dibakar di PT Hijau Alam Nusantara Mojokerto.
Melalui dua inovasi unggulan, GO-PaCu dan Go-Enforcement, Bea Cukai Sidoarjo menyatakan keseriusannya untuk berkontribusi nyata dalam memperkuat pengawasan dan mengungkap jaringan produksi maupun distribusi BKC ilegal.
Ayo, bersama kita berantas peredaran BKC ilegal. Sekarang dan esok hari, kini dan nanti. Gempur rokok ilegal!
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses