Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 39, Semambung, Sidoarjo
(031) 867 5408

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

Di publish pada 15-11-2023 08:26:14

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

Upaya Bea Cukai Sidoarjo dalam rangka Memberantas Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal tidak berhenti di Sosialisasi dan Operasi Pasar. Jumat (09/11/2023), Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang ke-5 di sepanjang tahun 2023 (s.d. Bulan Oktober).

Pemusnahan kali ini dilaksanakan dengan konsep baru, yakni secara virtual melalui teleconference. Kakanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki mengapresiasi ide baru dari konsep kegiatan pemusnahan virtual yang dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan. Disaksikan bersama oleh Kakanwil dan seluruh kepala satker di lingkungan Kanwil DJBC Jatim I pada saat agenda Dialog Kinerja Organisasi, pemusnahan BKC ilegal dengan total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp. 23.465.492.000 berlangsung dengan lancar.

Sebanyak Rp 13.385.669.400 potensi kerugian negara berhasil diselamatkan oleh Bea Cukai Sidoarjo melalui hasil kinerja penindakan periode Juni 2023 s.d. September 2023. BKC ilegal yang ditindak terdiri dari 19.988.600 batang rokok dan 166.200 mililiter MMEA yang kemudian dimusnahkan dengan cara dituang dan dibakar di PT Hijau Alam Nusantara Mojokerto.

Melalui dua inovasi unggulan, GO-PaCu dan Go-Enforcement, Bea Cukai Sidoarjo menyatakan keseriusannya untuk berkontribusi nyata dalam memperkuat pengawasan dan mengungkap jaringan produksi maupun distribusi BKC ilegal.

Ayo, bersama kita berantas peredaran BKC ilegal. Sekarang dan esok hari, kini dan nanti. Gempur rokok ilegal!

 

#BeaCukaiMakinBaik #BeaCukaiSidoarjoMakinHebat #BCSidoarjoKantorKolaboratif


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Situs Resmi KPPBC Tmp B Sidoarjo